NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan turut serta dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Pindahan (DPTb) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus, sebagai persiapan untuk pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas mekanisme dan kendala teknis yang dialami lapas dalam menyukseskan pilkada bagi warga binaan, Rabu (6/11).
Bertempat di Aula Wismasari Nusakambangan, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPU Cilacap, Weweng Waretno. Sementara itu Lapas Permisan diwakili oleh Kasi Binadik Andar Saefur Warekas dan Staf Registrasi Galih Agung Pambudi.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari Lapas Permisan menyampaikan berbagai kendala yang sering dihadapi dalam mendata warga binaan sebagai pemilih. Tantangan utamanya adalah memastikan warga binaan yang memenuhi syarat tetap mendapatkan hak pilih meski mengalami perpindahan tempat tinggal atau keterbatasan administratif lainnya. Selain itu, keterbatasan fasilitas dan sumber daya untuk menyelenggarakan TPS di dalam area lapas turut menjadi perhatian, mengingat keamanan yang ketat dan perlunya pengaturan yang cermat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang juga hadir dalam rapat ini, memberikan sejumlah arahan dan petunjuk guna mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh lapas. KPU menjelaskan mekanisme Pilkada 2024 dengan lebih mendetail, terutama terkait kebijakan untuk TPS khusus di lapas. KPU juga memberikan panduan terkait pendataan pemilih pindahan (DPTb) dan pengelolaan logistik, guna memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik.
Selain mempersiapkan untuk Pilkada, rapat ini juga membahas kendala yang dialami pada Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, seperti terbatasnya ketersediaan surat suara dan sulitnya mendata pemilih tambahan dalam waktu singkat. Pengalaman Pilpres ini menjadi pelajaran penting bagi KPU dan lapas dalam menghadapi Pilkada mendatang agar pelaksanaan pemilihan berjalan lebih tertib dan tepat sasaran.
Rapat koordinasi ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala yang mungkin muncul, sehingga seluruh warga binaan di Lapas Permisan dapat menggunakan hak pilihnya secara aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur pemilu yang berlaku.
#kumhamPASTI
#kemenkumham_ri
Baca juga:
Pengukuhan Satgas Netralitas ASN dan PPNPN
|
#ditjenpas
#kanwilkemenkumhamjateng
#diarykemenkumham
#lapaspermisan