Pelatihan Deradikalisasi dan Reintegrasi oleh Accept International diikuti Petugas Lapas Permisan

    Pelatihan Deradikalisasi dan Reintegrasi oleh Accept International diikuti Petugas Lapas Permisan
    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengirim 2 Petugas untuk mengikuti Kegiatan Kerjasama Bidang Deradikalisasi dan Reintegrasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan menggandeng Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) didukung oleh Accept International pada Kamis (21/09/2023). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengirim 2 Petugas untuk mengikuti Kegiatan Kerjasama Bidang Deradikalisasi dan Reintegrasi yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan menggandeng Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP) didukung oleh Accept International pada Kamis (21/09/2023). 

    Hal ini dilakukan dalam rangka berbagi ilmu dan pengetahuan dalam penanganan Narapidana Kasus Terorisme. Bertempat di Aula Wismasari Nusakambangan, acara ini diikuti oleh UPT Se-Nusakambangan dan Cilacap. Lapas Kelas IIA Permisan dalam hal ini mengirimkan 2 Wali Napiter untuk mengikuti kegiatan ini. 

    Plt Kalapas Permisan, Mardi Santoso yang juga selaku Koordinator Wilayah (Korwil) UPT se Nusakambangan - Cilacap membuka kegiatan  dengan sambutan yang mengingatkan betapa pentingnya sharing ilmu kali ini.  

    "Marilah kita belajar bersama untuk meningkatkan kemampuan, dan sekaligus berbagi pengalaman dalam penanganan dan pembinaan terhadap Napiter. Skill dan kecakapan kita selaku petugas pemasyarakatan tentang Napiter ini yang nantinya akan sangat berguna untuk menunjang tugas kita, " Ungkap Mardi. 

    Sebagaimana yang diketahui bahwa Accept International merupakan sebuah Lembaga internasional yang didirikan pada tahun 2011 dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang. Organisasi ini telah beroperasi di Somalia, Yaman, Kenya, dan Indonesia, dimana organisasi ini melaksanakan proyek deradikalisasi dan reintegrasi untuk tahanan organisasi ekstremis kekerasan dan pada saat ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah melangsungkan Program Kerjasama dengan organisasi tersebut.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perdalam Pemahaman Terjemahan Al-Quran Tema...

    Artikel Berikutnya

    Kesetiaan dan Ketaatan jadi Tema Ibadah...

    Berita terkait