NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah kembali menjalin kerjasama dengan Polsek Nusakambangan pada hari Kamis (27/10).
Kerjasama kali ini dilaksanakan dalam bentuk pemberian penyuluhan oleh Kapolsek Nusakambangan kepada perwakilan warga binaan pemasyarakatan yang berlangsung di Aula Kunjungan II Lapas Permisan.
Tujuan dari diadakanya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan sinergitas antara sesama Aparat Penegak Hukum yaitu Lapas Permisan dan Polsek Nusakambangan.
Hal tersebut sejalan dengan salah satu dari tiga kunci pemasyarakatan maju dari Dirjen Pemasyarakatan yaitu sinergitas dengan sesama Aparat Penegak Hukum.
Kedatangan pihak Polsek Nusakambangan disambut oleh jajaran pegawai Lapas Permisan yang diwakili oleh Kasubag TU Andi Darmawan dan Kasubsi Bimkemaswat Candra Putra Perwira.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan aman. Kapolsek Nusakambangan berpesan kepada para warga binaan untuk selalu taat dan patuh pada aturan yg berlaku guna menjaga ketertiban dan keamanan di dalam Lapas.
"Keamanan dan ketertiban di dalam Lapas ini adalah tanggungjawab kita bersama, selalu taati aturan yg berlaku dan mari kita semua untuk saling mengingatkan di dalam kebaikan, " ungkapnya.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pemberian sarana kontak atau tali asih dari Polsek Nusakambangan kepada perwakilan WBP Lapas Permisan. Wujud tali asih yang diberikan berupa kacamata baca bagi para warga binaan yang membutuhkanya.